Staf Ahli Pemkab Buol Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Waspadai Hoaks dan DFK
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik mengimbau masyarakat agar semakin bijak dalam memanfaatkan keterbukaan informasi dan kemudahan bermedia sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang diterima hendaknya terlebih dahulu diperiksa kebenarannya atau dikonfirmasi sebelum dibagikan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga situasi Kabupaten Buol tetap aman, damai, dan kondusif di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
“Jangan sampai di zaman kebebasan ini justru membuat kita berbuat kesalahan dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Staf Ahli.
Ia menyoroti sejumlah bentuk penyalahgunaan media sosial, mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks hingga konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK).
Masyarakat juga diingatkan agar mampu membedakan antara kritik, saran, dan masukan yang disampaikan secara konstruktif dengan konten yang berpotensi menyerang, memfitnah, atau menyebarkan kebencian terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, kebiasaan membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap individu maupun lingkungan sosial dan daerah secara keseluruhan.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar