Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Ekskavator Diamankan, Pemilik Tegaskan Alat Sudah Lama Terparkir di Kebun dan Bukan Beroperasi di Lokasi PETI !

Dua Ekskavator Diamankan, Pemilik Tegaskan Alat Sudah Lama Terparkir di Kebun dan Bukan Beroperasi di Lokasi PETI !

  • account_circle Moh. Asri
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • print Cetak

Soalbuol.com — Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memasuki hari ketiga.

Dalam operasi yang dimulai sejak Kamis, 17 September 2026, tim gabungan telah mengamankan empat unit alat berat dari kawasan tersebut. Namun, proses evakuasi terhadap dua unit ekskavator sempat terhenti setelah mendapat keberatan dari sejumlah warga.

Operasi tersebut dipimpin Subagio Suroto dari Gakkum Kehutanan Sulawesi Tengah bersama penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bidang Tindak Pidana Hutan (Tipidhut).

Tim yang terlibat terdiri dari Balai Gakkum Sulteng, KPH Pogogul, SPORC Brigade Maleo, Brimob Polda Sulteng, Pomdam Sulteng, Satpol PP Kabupaten Buol serta tokoh adat setempat.

Evakuasi Dua Ekskavator Terhenti

Situasi sempat memanas ketika tim hendak memindahkan dua ekskavator merek Hitachi berwarna oranye.

Kedua alat berat tersebut awalnya akan dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Namun, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, kendaraan pengangkut yang membawa ekskavator dihentikan oleh sejumlah warga di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Desa Negeri Lama.

Kondisi tersebut membuat proses evakuasi dihentikan. Dua ekskavator kemudian diturunkan dari kendaraan pengangkut dan tidak melanjutkan perjalanan menuju tempat penyimpanan di Kejaksaan Negeri Buol.

Tokoh masyarakat setempat, Edi Idris, yang berada di lokasi mengatakan dirinya turut membantu meredam situasi agar tidak berkembang menjadi benturan antara warga dan petugas.

Menurut Edi, keberatan masyarakat terutama berkaitan dengan lokasi ditemukannya kedua alat berat tersebut.

Warga mempertanyakan tindakan penertiban karena berdasarkan informasi yang mereka ketahui, kedua ekskavator tersebut tidak ditemukan sedang melakukan aktivitas pertambangan. Alat berat disebut berada di area perkebunan masyarakat yang lokasinya berjarak puluhan kilometer dari titik aktivitas PETI.

Pemanfaatan Hutan Desa untuk Perkebunan

Kepala Desa Diapatih, Agus Turungku, turut memberikan penjelasan mengenai status wilayah tempat alat berat tersebut ditemukan.

Agus menyebut kawasan Hutan Desa tersebut memiliki luas sekitar 574,26 hektare dan selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas perkebunan.

Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya telah memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan sebagai wilayah Hutan Desa. Pemerintah desa juga pernah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung proses penandaan batas kawasan berdasarkan izin yang dimiliki.

“Wilayah Hutan Desa ini luasnya sekitar 574,26 hektare. Kami sudah pernah menganggarkan melalui Dana Desa untuk pembuatan batas wilayah Hutan Desa berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Agus.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan perkebunan. Saat ini, terdapat sekitar 14 kebun warga dengan komoditas seperti cengkeh, durian, kopi dan kakao.

Untuk menunjang akses menuju kebun, pemerintah desa bersama masyarakat juga membangun jalan kantong produksi secara swadaya.

“Jalan kantong produksi ini kami bangun secara swadaya untuk membantu memudahkan aktivitas masyarakat menuju kebun. Di sana ada sekitar 14 kebun masyarakat, dengan berbagai tanaman seperti cengkeh, durian, kopi dan cokelat,” ujarnya.

KPH Pogogul: Status Kawasan Menjadi Dasar Penertiban

  • Penulis: Moh. Asri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Terjadi di Leok I, Kapolres Ingatkan Warga Buol Waspada Karhutla!

    Kebakaran Lahan Terjadi di Leok I, Kapolres Ingatkan Warga Buol Waspada Karhutla!

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Buol. Kali ini, api melanda area kebun dan pembukaan lahan di Kelurahan Leok I, Lingkungan Asahan, pada Minggu (23/8/2026) sore. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 WITA tersebut sempat mengkhawatirkan warga karena api berpotensi merembet ke area perkebunan sawit di sekitar lokasi. Hingga saat ini, penyebab pasti […]

  • Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 Kirim Ribuan Paket Sembako Untuk Korban Bencana di Sumatera

    Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 Kirim Ribuan Paket Sembako Untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Soal Buol, Nasional – Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 menunjukkan kepedulian sosial dengan mengirim ribuan paket sembako untuk masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diberangkatkan menggunakan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat melalui Pangkoarmada II, Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025). Ribuan paket bantuan berisi beras premium 5 kg, minyak goreng, gula pasir […]

  • Sebanyak 1.070 PPPK Di Enrekang Akan Dirumahkan Hingga Kondisi Keuangan Stabil

    Sebanyak 1.070 PPPK Di Enrekang Akan Dirumahkan Hingga Kondisi Keuangan Stabil

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menyiapkan langkah untuk merumahkan sementara sebanyak 1.070 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2026. Keputusan ini dianggap sebagai opsi efisiensi dalam menghadapi tekanan keuangan daerah. Plt. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, menjelaskan bahwa para PPPK yang menjadi target adalah angkatan 2021 dan 2022 kelompok yang kontraknya rata-rata […]

  • Gubernur Sulteng Hadiri HUT ke-27 Buol, Budaya Lokal Warnai Peringatan

    Gubernur Sulteng Hadiri HUT ke-27 Buol, Budaya Lokal Warnai Peringatan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Peringatan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) ke-27 Kabupaten Buol menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pembangunan daerah, menjaga warisan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Momentum bersejarah bagi Kabupaten Buol tersebut ditandai dengan kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dalam upacara peringatan HUTDA ke-27 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Buol, […]

  • Siapkan Ridermu !  Buol Jadi Tuan Rumah Kejurnas Grasstrack Pada Bulan Juli Mendatang

    Siapkan Ridermu !  Buol Jadi Tuan Rumah Kejurnas Grasstrack Pada Bulan Juli Mendatang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Kabupaten Buol akan menjadi pusat perhatian pecinta otomotif nasional setelah ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grass Track pada 4 hingga 5 Juli 2026 mendatang. Ajang balap motor tanah tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara sekaligus menjadi wadah pengembangan olahraga otomotif di daerah. Rencana pelaksanaan event bergengsi itu mendapat dukungan penuh […]

  • Disambut Prosesi Adat, Kontingen Banggai Kepulauan Resmi Tiba di Buol

    Disambut Prosesi Adat, Kontingen Banggai Kepulauan Resmi Tiba di Buol

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Suasana penyambutan kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah mulai terasa di Kabupaten Buol. Kontingen Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi rombongan pertama yang tiba di daerah tersebut, Sabtu (22/8/2026). Kedatangan para atlet, pelatih, dan official Banggai Kepulauan disambut Pemerintah Kabupaten Buol melalui jajaran pejabat daerah bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan […]

expand_less