Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Ekskavator Diamankan, Pemilik Tegaskan Alat Sudah Lama Terparkir di Kebun dan Bukan Beroperasi di Lokasi PETI !

Dua Ekskavator Diamankan, Pemilik Tegaskan Alat Sudah Lama Terparkir di Kebun dan Bukan Beroperasi di Lokasi PETI !

  • account_circle Moh. Asri
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Soalbuol.com — Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memasuki hari ketiga.

Dalam operasi yang dimulai sejak Kamis, 17 September 2026, tim gabungan telah mengamankan empat unit alat berat dari kawasan tersebut. Namun, proses evakuasi terhadap dua unit ekskavator sempat terhenti setelah mendapat keberatan dari sejumlah warga.

Operasi tersebut dipimpin Subagio Suroto dari Gakkum Kehutanan Sulawesi Tengah bersama penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bidang Tindak Pidana Hutan (Tipidhut).

Tim yang terlibat terdiri dari Balai Gakkum Sulteng, KPH Pogogul, SPORC Brigade Maleo, Brimob Polda Sulteng, Pomdam Sulteng, Satpol PP Kabupaten Buol serta tokoh adat setempat.

Evakuasi Dua Ekskavator Terhenti

Situasi sempat memanas ketika tim hendak memindahkan dua ekskavator merek Hitachi berwarna oranye.

Kedua alat berat tersebut awalnya akan dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Namun, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, kendaraan pengangkut yang membawa ekskavator dihentikan oleh sejumlah warga di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Desa Negeri Lama.

Kondisi tersebut membuat proses evakuasi dihentikan. Dua ekskavator kemudian diturunkan dari kendaraan pengangkut dan tidak melanjutkan perjalanan menuju tempat penyimpanan di Kejaksaan Negeri Buol.

Tokoh masyarakat setempat, Edi Idris, yang berada di lokasi mengatakan dirinya turut membantu meredam situasi agar tidak berkembang menjadi benturan antara warga dan petugas.

Menurut Edi, keberatan masyarakat terutama berkaitan dengan lokasi ditemukannya kedua alat berat tersebut.

Warga mempertanyakan tindakan penertiban karena berdasarkan informasi yang mereka ketahui, kedua ekskavator tersebut tidak ditemukan sedang melakukan aktivitas pertambangan. Alat berat disebut berada di area perkebunan masyarakat yang lokasinya berjarak puluhan kilometer dari titik aktivitas PETI.

Pemanfaatan Hutan Desa untuk Perkebunan

Kepala Desa Diapatih, Agus Turungku, turut memberikan penjelasan mengenai status wilayah tempat alat berat tersebut ditemukan.

Agus menyebut kawasan Hutan Desa tersebut memiliki luas sekitar 574,26 hektare dan selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas perkebunan.

Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya telah memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan sebagai wilayah Hutan Desa. Pemerintah desa juga pernah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung proses penandaan batas kawasan berdasarkan izin yang dimiliki.

“Wilayah Hutan Desa ini luasnya sekitar 574,26 hektare. Kami sudah pernah menganggarkan melalui Dana Desa untuk pembuatan batas wilayah Hutan Desa berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Agus.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan perkebunan. Saat ini, terdapat sekitar 14 kebun warga dengan komoditas seperti cengkeh, durian, kopi dan kakao.

Untuk menunjang akses menuju kebun, pemerintah desa bersama masyarakat juga membangun jalan kantong produksi secara swadaya.

“Jalan kantong produksi ini kami bangun secara swadaya untuk membantu memudahkan aktivitas masyarakat menuju kebun. Di sana ada sekitar 14 kebun masyarakat, dengan berbagai tanaman seperti cengkeh, durian, kopi dan cokelat,” ujarnya.

KPH Pogogul: Status Kawasan Menjadi Dasar Penertiban

  • Penulis: Moh. Asri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P2KBP3A Buol dan BKKBN Sulteng Sinergi Susun Peta Jalan Kependudukan 2025-2029

    P2KBP3A Buol dan BKKBN Sulteng Sinergi Susun Peta Jalan Kependudukan 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas P2KBP3A menggelar kegiatan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dan Bimbingan Teknis Internalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) serta Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Bertempat di Aula Kantor BPKAD, Selasa 9 September 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, […]

  • Dinas PUPR Buol dan BWS Sinkronkan Pembangunan Irigasi TA 2025-2026

    Dinas PUPR Buol dan BWS Sinkronkan Pembangunan Irigasi TA 2025-2026

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol terus memperkuat dukungannya terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Kepala Dinas PUPR Buol, Darsyad, menggelar rapat koordinasi strategis bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tengah serta kontraktor pelaksana PT Nindya Karya, Senin (22/12/2025), bertempat di kantor BWS Sulawesi III, Palu. Rapat tersebut difokuskan pada […]

  • Bupati Buol Tekankan Program Strategis Dalam Musrenbang Kecamatan Biau 2025  

    Bupati Buol Tekankan Program Strategis Dalam Musrenbang Kecamatan Biau 2025  

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Soal Buol – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Biau untuk tahun 2025 telah digelar pada Sabtu (22/3/2025). Pada kesempatan ini Musrenbang membahas berbagai usulan pembangunan yang telah dirangkum dari tingkat kelurahan dan menentukan delegasi yang akan mewakili kecamatan ke Musrenbang tingkat Kabupaten Buol. Camat Biau, Nasir L. Andimaka, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan. […]

  • Harumkan Nama Daerah, Peserta Buol Raih Juara Terbaik di STQH Sulteng

    Harumkan Nama Daerah, Peserta Buol Raih Juara Terbaik di STQH Sulteng

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Soa Buol, Sulawesi Tengah – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kafilah Kabupaten Buol pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Lapangan Sintuwu Maroso, Kabupaten Poso. Dalam ajang bergengsi ini, salah satu peserta dari Buol berhasil meraih predikat terbaik dalam cabang Hifzil Qur’an. Baca juga : Terbongkar! Wabup […]

  • Akun Palsu Catut Nama Bupati Buol, Ketua IKBT Resmi Lapor ke Polres

    Akun Palsu Catut Nama Bupati Buol, Ketua IKBT Resmi Lapor ke Polres

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Soal Buol – Polres Buol resmi menerima laporan terkait beredarnya akun palsu yang mencatut nama Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT), Hamran Timumun, setelah kasus ini dinilai meresahkan keluarga dan masyarakat. Laporan polisi dengan Nomor LP/B/390/XI/2025/SPKT/Polres Buol Polda Sulteng, dibuat pada Kamis (20/11/2025). Usai […]

  • Peringati 80 Tahun Kemerdekaan, BRI Pogogul Buol Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan !

    Peringati 80 Tahun Kemerdekaan, BRI Pogogul Buol Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan !

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi seluruh anak bangsa untuk terus memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Cabang BRI Pogogul Buol, Setyo Edi Mulyono kepada awak media, Minggu (17/8), dalam refleksi makna peringatan kemerdekaan tahun 2025. “Delapan […]

expand_less