Gaji P3K di Buol Dijamin APBN, Bupati Beri Penjelasan !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rab, 2 Apr 2025

Soal Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya sebelumnya mengenai kemampuan daerah dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Saya ingin meluruskan pernyataan yang lalu. Saya sudah memahami mekanisme P3K, dan memang benar APBD tidak mampu menanggung gaji mereka. Namun, anggarannya telah disiapkan melalui APBN,” jelas Risharyudi.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar khusus untuk Kabupaten Buol. Dana ini diperuntukkan bagi pembayaran gaji P3K tahap pertama, yang saat ini masih dalam proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Penulis: Admin Soal Buol
Saat ini belum ada komentar