Momen HUT RI, Lapas Leok Serahkan Remisi Untuk 111 Warga Binaan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Suasana penuh haru mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 111 warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi yang diserahkan langsung dalam upacara di halaman Lapas.
Kepala Lapas Leok, Gali Setyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari total 151 narapidana, 99 orang memperoleh remisi umum 17 Agustus, sedangkan seluruh 111 orang mendapatkan remisi dasawarsa.
“Remisi umum diberikan dengan pengurangan 30 hari hingga maksimal 6 bulan, sementara remisi dasawarsa berkisar 5 hari sampai 90 hari,” terangnya.
Ia menambahkan, beberapa narapidana berhak menerima dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan dasawarsa. Namun, masih terdapat 40 orang yang belum memenuhi persyaratan sehingga tidak mendapatkan remisi tahun ini.
“Mereka masih berstatus tahanan, belum menjalani masa minimal 6 bulan, atau masih tercatat melakukan pelanggaran,” jelas Gali.
- Penulis: Admin Soal Buol
Saat ini belum ada komentar