Resmob Buol Amankan Pelaku Curanmor NMAX Di Bunobogu
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month 22 jam yang lalu

Berbekal laporan tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan. Pelaku pertama, SLT, ditangkap pada Jumat (26/9/2025) malam saat membakar ikan di pinggir sungai Kelurahan Buol. Dari interogasi awal, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi persembunyian motor curian.
Tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX pada Sabtu (27/9/2025) dini hari. Beberapa jam berselang, pelaku kedua, R, ditangkap saat tertidur di rumah warga di Lingkungan Bumi Nipa.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Buol. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain maupun barang bukti tambahan,” kata Jordan.
- Penulis: Admin Soal Buol
Saat ini belum ada komentar