Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Tak Terbukti Melanggar, DKPP Putuskan Tolak Seluruh Gugatan Pengadu Terhadap Bawaslu Morut

Tak Terbukti Melanggar, DKPP Putuskan Tolak Seluruh Gugatan Pengadu Terhadap Bawaslu Morut

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • print Cetak

Soalbuol.com, Morut – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak seluruh isi gugatan yang diadukan pengadu terhadap Bawaslu Kabupaten Morowali Utara.
Bawaslu Morut dinilai sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan tidak ada bukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

“Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi nama baik ketua dan anggota Bawaslu Morut,” demikian isi keputusan DKPP.

Dalam sidang sebelumnya, pihak pengadu yakni Karsena Aristoteles, warga Kolonodale (Morut), mengajukan pengaduan yang intinya menilai bahwa Bawaslu telah melanggar kode etik.

Salah satu hal yang disoroti adalah pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Morut tertanggal 22 Maret 2024 yang dinilai melanggar karena sudah melewati batas waktu sesuai ketentuan pasal 71 (ayat 2) UU nomor 10 Tahun 2016.

Namun dalam persidangan, pokok pengaduan itu ternyata terbantahkan karena semua proses sudah berjalan sebagaimana mestinya yakni pembatalan pelantikan yang ditandatangani Bupati Morut, pengajuan pelantikan, turunnya persetujuan pelantikan dari Mendagri hingga pelantikan kembali tanggal 26 Juli 2024.

“Membaca pengaduan pengadu, mendengar keterangan pengadu, mendengar keterangan para teradu, mendengar keterangan saksi, mendengar keterangan pihak terkait, memeriksa dan mempelajari semua bukti dan dokumen yang diajukan pengadu dan teradu, terungkap fakta bahwa para teradu (Bawaslu) susah melakukan pengawasan sesuai ketentuan,” jelas Ketua DKPP Heddy Lugito.

Dengan fakta-fakta tersebut DKPP menyimpulkan bahwa:


Pertama, teradu I, II, III (ketua dan anggota Bawaslu Morut) tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.


Kedua, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lomba Film Pendek Bhayangkara, Polres Buol Matangkan Persiapan Peserta!

    Jelang Lomba Film Pendek Bhayangkara, Polres Buol Matangkan Persiapan Peserta!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Soal Buol – Menjelang tahap produksi, Polres Buol bersama panitia menggelar technical meeting Lomba Film Pendek dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Pertemuan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Buol, Selasa 10 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan mematangkan persiapan peserta sebelum mengirim karya mereka. Hadir dalam kegiatan ini Kasubsie Pelmas IPDA Budi Waskito selaku penanggung jawab, didampingi […]

  • 2 Tersangka Curanmor Palu-Sigi Diserahkan ke Kejari, 26 Motor dan 20 Kambing Jadi Barang Bukti!

    2 Tersangka Curanmor Palu-Sigi Diserahkan ke Kejari, 26 Motor dan 20 Kambing Jadi Barang Bukti!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, resmi diserahkan Polda Sulawesi Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi pada Senin, 14 Juli 2025. Keduanya berinisial A (18) dan AD (28), yang diduga kuat terlibat dalam 25 kasus pencurian motor lintas wilayah. Salah satu […]

  • Program MBG Buol Segera Dimulai! Camat Bokat Siap Dukung MBG dan Ketahanan Pangan

    Program MBG Buol Segera Dimulai! Camat Bokat Siap Dukung MBG dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Soal Buol – Camat Bokat, Moh. Iksan Mangge, menegaskan komitmennya dalam mendukung program Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, hal itu ia ungkapkan dalam pertemuan bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Kabupaten Buol, Tuho Nisman La’ia, yang berlangsung dikantor Kecamatan Bokat, 11 Februari 2025. Iksan Menjelaskan, salah satu langkah nyata yang […]

  • Bupati Risharyudi Lobi Pusat, Bawa Buol Menuju Lompatan Ekonomi Lewat Hilirisasi Perkebunan Kelapa!

    Bupati Risharyudi Lobi Pusat, Bawa Buol Menuju Lompatan Ekonomi Lewat Hilirisasi Perkebunan Kelapa!

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Soal Buol, Nasional – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memanfaatkan momentum Forum Eksekutif Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta untuk memperjuangkan agenda strategis daerah menjadikan Kabupaten Buol sebagai Kawasan Industri Perkebunan Kelapa. Forum yang mempertemukan kepala daerah, menteri, anggota legislatif, dan pimpinan DPP PKB ini dimanfaatkan Bupati Risharyudi yang juga menjabat Sekretaris Bidang […]

  • Dinas P2KBP3A Buol Apresiasi Dukungan Kelurahan Buol Dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2025

    Dinas P2KBP3A Buol Apresiasi Dukungan Kelurahan Buol Dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol terus mengawal pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 dengan serius dan terstruktur. Di Kelurahan Buol, pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kelurahan serta pendamping KBPK di wilayah tersebut. Lurah Buol, Masita Kunding, menyampaikan bahwa pemutakhiran data keluarga bukan sekadar formalitas, namun merupakan fondasi penting […]

  • Asisten II Setda Buol Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Asisten II Setda Buol Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Mewakili Bupati Buol, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, S.H., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lantai II Kantor Bupati Buol, Senin (6/7/2026). […]

expand_less