2 Tersangka Curanmor Palu-Sigi Diserahkan ke Kejari, 26 Motor dan 20 Kambing Jadi Barang Bukti!
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, resmi diserahkan Polda Sulawesi Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi pada Senin, 14 Juli 2025. Keduanya berinisial A (18) dan AD (28), yang diduga kuat terlibat dalam 25 kasus pencurian motor lintas wilayah.
Salah satu aksi mereka yang paling disorot terjadi di Perumahan BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Rabu, 9 April 2025. Dalam kejadian tersebut, sebuah sepeda motor milik seorang Polwan raib hanya dalam waktu dua jam setelah diparkir di luar pagar rumah.
“Dua tersangka ini merupakan spesialis curanmor di wilayah Palu dan Sigi. Mereka telah beraksi di 25 lokasi berbeda,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan pers di Palu, Selasa (15/7/2025).
A diketahui berasal dari Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, sedangkan AD berdomisili di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala. Selain sebagai pelaku, AD juga diketahui berperan sebagai penadah sepeda motor curian.
- Penulis: Moh. Asri
Saat ini belum ada komentar