Terbongkar! Kejari Buol Tindaklanjuti LHP Inspektorat, Dana Desa Lamakan Rugikan Negara Hampir Rp600 Juta
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Serangkaian audit Inspektorat Kabupaten mengungkap adanya kerugian keuangan negara pada pengelolaan dana Desa Lamakan dengan total mencapai Rp597.372.090. Temuan tersebut terungkap dalam beberapa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan dalam periode berbeda.
Berdasarkan LHP Inspektorat No. 700/1.2.1/84-VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, ditemukan kerugian senilai Rp480.780.076 yang bersumber dari pengelolaan Tahun Anggaran 2020, 2023, dan 2024.
Sementara itu, audit terhadap Tahun Anggaran 2021 melalui LHP Inspektorat No. 708/84-X/RHS/Inspektorat tertanggal 17 Oktober 2022 mencatat kerugian sebesar Rp21.712.322.
Kemudian, audit lain untuk Tahun Anggaran 2024 dengan LHPKKN No. 700.1.2.1/84.VII/2025/RHS/Inspektorat tertanggal 16 Juli 2024 kembali menemukan kerugian senilai Rp94.879.692.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, akumulasi kerugian keuangan negara di Desa Lamakan mencapai hampir Rp600 juta. Inspektorat mencatat, sumber kerugian berasal dari pajak yang tidak dibayarkan serta program kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar