Kejati Sulteng Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 4,8 Miliar !
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan korupsi. Sepanjang 2025, lembaga penegak hukum ini berhasil mengungkap sejumlah perkara besar dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 4,875 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejati Sulteng, Selasa (2/9/2025).
Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia.
“Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan berintegritas. Kami akan terus konsisten menindak setiap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Rahmat di hadapan awak media.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar