Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Sebanyak 8 Kendaraan Tertimbun Akibat Longsor di Jalur Kebun Kopi, Lalu Lintas Lumpuh Total!

Sebanyak 8 Kendaraan Tertimbun Akibat Longsor di Jalur Kebun Kopi, Lalu Lintas Lumpuh Total!

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Parigi Moutong kembali memicu bencana. Tebing di jalur Kebun Kopi, Kilometer 8, Desa Toboli Barat, longsor dan menimbun sedikitnya delapan kendaraan pada Kamis malam 11 September 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Material berupa tanah, pasir, batu, dan lumpur menutup badan Jalan Trans Sulawesi sepanjang 500 meter dengan ketinggian mencapai dua meter. Akibatnya, arus lalu lintas poros Toboli–Tawaeli lumpuh total dan antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer.

“Tidak ada korban jiwa, tetapi empat mobil dan empat sepeda motor sempat terjebak material longsor,” ungkap seorang petugas Sat Lantas Polres Parigi Moutong di lokasi.

Tak lama setelah kejadian, personel gabungan Subsektor Parigi Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres langsung dikerahkan untuk pengamanan, pengaturan arus kendaraan, serta evakuasi. Proses penanganan berlangsung dramatis di tengah hujan deras, jalan licin, dan kondisi gelap gulita.

Evakuasi delapan kendaraan dimulai pukul 22.10 Wita dengan bantuan alat berat berupa satu unit loader dan satu unit excavator. Setelah bekerja hampir dua jam, seluruh kendaraan berhasil dievakuasi tepat tengah malam.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terlibat Pemerasan, Bupati Buol Tunjukkan Sikap Kooperatif Ambil Langkah Etis Serahkan Sukarela Moge ke KPK

    Tak Terlibat Pemerasan, Bupati Buol Tunjukkan Sikap Kooperatif Ambil Langkah Etis Serahkan Sukarela Moge ke KPK

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi saat dirinya masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa penyerahan motor itu dilakukan secara sukarela, setelah menyadari bahwa kendaraan tersebut dibeli dari dana yang bersumber dari pihak yang tidak […]

  • Debit Air Melemah di Jalur Polres, Pjs Dirut Perumdam Motanang Instruksikan Tim Teknis Lakukan Upaya Darurat !

    Debit Air Melemah di Jalur Polres, Pjs Dirut Perumdam Motanang Instruksikan Tim Teknis Lakukan Upaya Darurat !

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Soal Buol – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Motanang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan, khususnya masyarakat di Kelurahan Kali, atas terganggunya pelayanan distribusi air bersih akibat melemahnya debit air dalam beberapa hari terakhir. Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Perumdam Motanang, Nasir Konio, menjelaskan bahwa gangguan tersebut dipicu oleh menurunnya volume air pada reservoar […]

  • Perkuat Arah Baru Tata Kelola Daerah, Bupati Buol Hadiri Penandatanganan MoU ‘Sulteng Satu Data’

    Perkuat Arah Baru Tata Kelola Daerah, Bupati Buol Hadiri Penandatanganan MoU ‘Sulteng Satu Data’

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Soal Buol – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data kembali diperkuat melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, hadir langsung dalam agenda strategis yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah dan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulteng. Dalam […]

  • Muskab V DWP, Wabup Buol Tegaskan Dharma Wanita Harus Jadi Contoh, Bukan Sekadar Pendamping !

    Muskab V DWP, Wabup Buol Tegaskan Dharma Wanita Harus Jadi Contoh, Bukan Sekadar Pendamping !

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buol menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-V, yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di aula kantor setempat, Rabu 25 Juni 2025. Acara ini merupakan forum tertinggi organisasi DWP di tingkat kabupaten untuk mengevaluasi, menyusun program kerja, dan memilih kepengurusan masa bakti selanjutnya. Ketua DWP Kabupaten Buol, […]

  • HUT ke-26 DWP Buol, Aksi Nyata Untuk Pendidikan Anak di Kecamatan Paleleh

    HUT ke-26 DWP Buol, Aksi Nyata Untuk Pendidikan Anak di Kecamatan Paleleh

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Soal Buol – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP), DWP Kabupaten Buol menggelar aksi berbagi dengan menyambangi TK Dharma Wanita Kecamatan Paleleh, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian nyata terhadap dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Buol. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para guru, tenaga kependidikan, serta anak-anak didik […]

  • Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Soal buol – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejari Buol, Senin (27/10). Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas eksekutorial kejaksaan sesuai dengan putusan pengadilan. “Pemusnahan barang […]

expand_less