Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bunobogu
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com – Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (22) yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, pada Jumat malam, 13 Juni 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diterima Polres Buol. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Domag Mekar.
Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bunobogu dan mendapatkan informasi bahwa SB sedang menghadiri sebuah acara masyarakat. Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 23.30 WITA saat keluar dari lokasi acara menggunakan sepeda motor.
Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan. Selanjutnya, SB dibawa ke Polres Buol dan diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar