Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Buol Tangkap Dukun Cabul, Cabuli Anak di Bawah Umur Dengan Modus Pengobatan Non Medis

Polres Buol Tangkap Dukun Cabul, Cabuli Anak di Bawah Umur Dengan Modus Pengobatan Non Medis

  • account_circle Moh. Asri, S.H
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Buol berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dengan modus pengobatan non-medis. Pelaku berinisial A.S. (52), seorang nelayan, ditangkap setelah diduga mencabuli korban sebanyak dua kali di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang masuk ke Polres Buol pada 12 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol yang dipimpin AKP Jordan R.Z. Pellokila segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 19 September 2025.

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, Senin (22/9/2025).

A.S. selama ini dikenal warga sebagai “ahli pengobatan” non-medis. Dengan kedok itu, ia melancarkan aksinya di sebuah kamar kos milik keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

Peristiwa pertama terjadi pada 6 Mei 2025. Korban yang datang bersama kakaknya diajak berobat. Saat sang kakak keluar membeli minum, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menyetubuhi korban. Tiga hari kemudian, 9 Mei 2025, kejadian serupa kembali terulang dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: Moh. Asri, S.H

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regulasi Pro Investasi, Bupati Buol Ikut Bahas Produk Hukum Daerah di Rakornas Kendari

    Regulasi Pro Investasi, Bupati Buol Ikut Bahas Produk Hukum Daerah di Rakornas Kendari

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Soal Buol, Nasional –  Upaya menghadirkan regulasi yang mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 – 28 Agustus 2025. Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, turut hadir langsung dalam forum strategis ini bersama Sekretaris […]

  • Pemkab Buol Tekan Optimalisasi Anggaran Pada Rapat Evaluasi Realisasi APBD Januari-Agustus 2025

    Pemkab Buol Tekan Optimalisasi Anggaran Pada Rapat Evaluasi Realisasi APBD Januari-Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode Januari hingga Agustus 2025. Rapat berlangsung di Aula Pobokidan, Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis 11 September 2025. Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, memimpin jalannya rapat […]

  • Dinas P2KBP3A Buol Gelar Sosialisasi GATI di Sebaya (Sekolah Bersama Ayah) di SMK Negeri 1 Biau

    Dinas P2KBP3A Buol Gelar Sosialisasi GATI di Sebaya (Sekolah Bersama Ayah) di SMK Negeri 1 Biau

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Buol terus memperkuat peran keluarga, khususnya ayah, dalam mendukung tumbuh kembang anak dan penguatan ketahanan keluarga. 6 Oktober 2025. Melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Keluarga Tanggap dan Tangguh (GATI) yang dikemas dalam program Sebaya (Sekolah Bersama Ayah), kegiatan ini digelar di […]

  • Wabup Buol Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien Saat Survey Verifikasi Akreditasi RSUD Mokoyurli

    Wabup Buol Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien Saat Survey Verifikasi Akreditasi RSUD Mokoyurli

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Upaya RSUD Mokoyurli dalam mempertahankan mutu pelayanan kesehatan kembali diuji melalui Survey Verifikasi Akreditasi Rumah Sakit yang digelar oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM KPRS). Rabu 10 September 2025. Baca juga : Pemda Buol dan Kemensos Salurkan KKS, Sekda Ingatkan Penerima untuk Bijak Gunakan Bantuan! Kegiatan yang […]

  • Bupati Buol Ajak Kepala Desa Terus Berinovasi di Tengah Efisiensi Anggaran!

    Bupati Buol Ajak Kepala Desa Terus Berinovasi di Tengah Efisiensi Anggaran!

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) yang digelar di Balai Desa Negeri Lama, Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda Litbang, serta Asisten III Setda Kabupaten Buol. Turut hadir Kepala Bank BPD Sulteng Cabang Buol, para camat, Danramil, serta […]

  • STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Soalbuol.com  – Sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dilaporkan hilang di sekitar wilayah Bunobogu, Kabupaten Buol, pada 13 Desember 2025. STNK tersebut diketahui milik kendaraan Toyota Avanza 1.3 G M/T dengan nomor polisi DN 1030 FB atas nama Saprudin A. Kotae. Pemilik STNK berharap kepada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar dapat menghubungi pihak […]

expand_less