Polres Buol Dorong Transparansi, Luncurkan Pengaduan Cepat Propam Berbasis QR
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com – Polres Buol terus mendorong transparansi dan penguatan pengawasan internal melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen ini disampaikan dalam program “Buol Menyapa” edisi khusus yang disiarkan melalui RRI Buol, dengan menghadirkan Kasi Propam, Iptu Dalyanto. Kamis 23 April 2026.
Dalam dialog tersebut, Iptu Dalyanto mensosialisasikan layanan pengaduan cepat berbasis aplikasi Yanduan QR Barcode. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian secara langsung tanpa harus datang ke kantor.
Menurutnya, sistem ini menjadi solusi atas tuntutan publik terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat cukup memindai QR Barcode yang telah tersedia di berbagai titik layanan publik seperti perbankan, pasar, hingga fasilitas kesehatan, untuk menyampaikan laporan.
“Seluruh laporan akan terhubung langsung ke Mabes Propam, namun penanganannya tetap dilakukan di tingkat wilayah seperti Polres Buol. Keamanan data pelapor juga dijamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan bukti seperti foto, video, dan identitas pelapor akan mempercepat proses penanganan. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu singkat berkat dukungan sistem verifikasi digital.
Selain itu, Propam juga memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara ketat guna menghindari laporan palsu. Jika pelapor terkendala jarak, proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring melalui video call.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar