Bupati Buol Hadiri Penandatanganan MoU Replikasi SISGITA, Dorong Digitalisasi Pajak dan Pertanahan
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan tersebut dihadiri puluhan kepala daerah dan perwakilan instansi dari 58 daerah otonom di Indonesia yang berkomitmen memperkuat digitalisasi tata kelola pajak dan pertanahan di daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Buol turut mengambil bagian dalam agenda tersebut. Bupati Buol hadir didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buol.
Replikasi SISGITA menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Buol untuk memperkuat digitalisasi, akurasi data, serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan.
SISGITA merupakan inovasi berbasis sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS) yang mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah secara terpetakan berdasarkan lokasi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemutakhiran dan validasi data objek pajak, termasuk Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi data juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan pertanahan dan perpajakan.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar