Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Singapura Anggap Vape Lebih Berbahaya Dari Narkoba, Pengguna Terancam Penjara!

Singapura Anggap Vape Lebih Berbahaya Dari Narkoba, Pengguna Terancam Penjara!

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak

Soal Buol, Nasional – Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya peredaran rokok elektrik (vape). Mulai tahun ini, aktivitas vaping tidak lagi dipandang sekadar pelanggaran ringan, melainkan diperlakukan sebagai tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally, Minggu (17/8), menegaskan bahwa aturan lama yang hanya memberikan sanksi denda bagi pelanggar sudah tidak memadai. Ia menyebut,

“Vaping akan diperlakukan sebagai isu narkoba. Hukuman akan jauh lebih berat, termasuk ancaman penjara bagi pengguna maupun penjual.” jelasnya.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan fakta bahwa banyak produk vape, khususnya yang dikenal dengan sebutan Kpods, mengandung zat berbahaya etomidate. Zat yang umumnya digunakan sebagai anestesi medis itu, bila disalahgunakan, dapat menimbulkan ketergantungan serius dan bahkan membahayakan nyawa.

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri kini tengah memproses klasifikasi etomidate ke dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba (Misuse of Drugs Act). Dengan demikian, aparat hukum bisa menindak para pelaku peredaran vape berbahaya sebagaimana pelaku kejahatan narkotika lainnya.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulteng Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 4,8 Miliar !

    Kejati Sulteng Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 4,8 Miliar !

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan korupsi. Sepanjang 2025, lembaga penegak hukum ini berhasil mengungkap sejumlah perkara besar dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 4,875 miliar. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung […]

  • Diskusi Kanal Aspirasi Warga Buol Bedah Layanan PDAM Motanang, Direktur Tekankan Keterbukaan!

    Diskusi Kanal Aspirasi Warga Buol Bedah Layanan PDAM Motanang, Direktur Tekankan Keterbukaan!

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Diskusi publik yang berlangsung di Grup WhatsApp Kanal Aspirasi Warga Buol pada Kamis (23/4/2026) menyoroti kondisi dan kualitas pelayanan air bersih oleh PDAM Motanang. Diskusi ini dipandu oleh Admin Suleman DJ Latantu sebagai moderator, serta menghadirkan berbagai pandangan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk Direktur PDAM Motanang, Abd. Nasir, S.Pd.I. Dalam diskusi tersebut […]

  • Ketua DKP Prima Angkat Bicara, Isu Bupati Buol Pasif di Sekolah Rakyat Dibantah Keras: Hoaks dan Tidak Berdasar!

    Ketua DKP Prima Angkat Bicara, Isu Bupati Buol Pasif di Sekolah Rakyat Dibantah Keras: Hoaks dan Tidak Berdasar!

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Buol, Mansyur Lewa, dengan tegas membantah isu yang menyebut Bupati Buol tidak serius mendukung program Sekolah Rakyat. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan masuk kategori fitnah. Mansyur yang ditunjuk sebagai utusan khusus bidang Sekolah Rakyat menegaskan dirinya mengetahui betul […]

  • Kasat Satpol PP Buol Pimpin Penertiban LPG 3 Kg di Kec Lakea, Libatkan Tim Terpadu Lintas OPD!

    Kasat Satpol PP Buol Pimpin Penertiban LPG 3 Kg di Kec Lakea, Libatkan Tim Terpadu Lintas OPD!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Tim Terpadu melaksanakan kegiatan penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lakea, Selasa (11/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol Nasir Andi Makka dan didampingi oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Kepala Seksi […]

  • Pemkab Buol dan Bank Sulteng Perkuat Sinergi, Dana CSR Disalurkan untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat

    Pemkab Buol dan Bank Sulteng Perkuat Sinergi, Dana CSR Disalurkan untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol bersama PT Bank Sulteng Cabang Buol memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dana CSR yang berlangsung di Kantor Bupati Buol, Senin (3/8). Dana CSR diserahkan langsung oleh Kepala PT Bank Sulteng Cabang Buol kepada […]

  • PT Media Creative Indonesia Produksi Video Digital Exhibition P2KBP3A Buol untuk HUT Daerah ke-26

    PT Media Creative Indonesia Produksi Video Digital Exhibition P2KBP3A Buol untuk HUT Daerah ke-26

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – PT Media Creative Indonesia berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buol dalam pembuatan video digital exhibition. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) Kabupaten Buol yang ke-26 tahun 2025. Direktur PT Media Creative Indonesia, dalam keterangannya, menyebutkan […]

expand_less