Enam Terduga Pelaku Penganiayaan di Puncak Buol Berhasil Diamankan Polres Buol, Pisau 27 Cm Disita!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- print Cetak

Soalbuol.com — Kepolisian Resor (Polres) Buol mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di kawasan Puncak Buol yang sempat viral di media sosial. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga menyita sebilah pisau sepanjang 27 sentimeter yang diduga berkaitan dengan aksi penikaman terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi Soal Buol melalui sambungan telepon membenarkan bahwa keenam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah diamankan.
Ia juga menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, berdasarkan siaran pers Humas Polres Buol tertanggal 15 Oktober 2026, polisi mengumumkan penangkapan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ASB (17), H (19), dan AZF (17).
Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengakui keterlibatan dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menduga total terdapat enam orang yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau sepanjang 27 sentimeter yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Senjata tajam tersebut diduga digunakan oleh salah satu terduga pelaku berinisial A alias R untuk menusuk korban.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar