Dorong Investasi Daerah, Bupati Buol Siapkan RDTR untuk Empat Kecamatan pada 2026
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 22 jam yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di empat kecamatan sebagai upaya mendukung kepastian pemanfaatan ruang dan mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Komitmen tersebut sejalan dengan kehadiran Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diikuti 73 perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Region II, meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Dalam kegiatan itu, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyampaikan dukungan bantuan teknis penyusunan RDTR bagi pemerintah daerah di Region II pada 2026. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program, mulai dari penyediaan data dan informasi teknis, fasilitasi kegiatan, penyelesaian kendala di lapangan, hingga percepatan pembahasan dan penetapan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Empat Kecamatan di Buol Masuk Penyusunan RDTR
Di Kabupaten Buol, penyusunan RDTR pada 2026 mencakup empat kecamatan, yakni Paleleh Barat, Karamat, Bokat, dan Tiloan. Pembiayaan program tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dua kecamatan, yaitu Paleleh Barat dan Karamat, memperoleh bantuan teknis penyusunan RDTR dari pemerintah pusat melalui anggaran tahun 2026.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar