Ditangkap Polisi, Aksi Nekat Pencuri Laptop di Buol Berakhir di Balik Jeruji
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Buol berhasil menangkap seorang pria berinisial ARN (34), pelaku pencurian laptop dan tabung gas di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri jejak penjualan barang curian di media sosial.
Peristiwa pencurian terjadi pada 9 September 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit laptop merek Asus dan dua tabung gas LPG 3 kg, dengan total kerugian sekitar Rp5,65 juta.
Penelusuran bermula ketika pada 18 September, tim Resmob menemukan unggahan di akun Facebook bernama Tina Gadai Amanah yang menawarkan penjualan laptop dengan ciri yang sama seperti milik korban. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, tim segera melakukan penyelidikan.
Keesokan harinya, polisi berhasil menemui pemilik akun, Sartini A. Kuni. Ia mengaku laptop tersebut digadaikan oleh seorang pria bernama Agus, warga Kelurahan Leok II. Polisi lalu menyita barang bukti dan membawanya ke Markas Polres Buol.
Pada 20 September, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Desa Busak, Kecamatan Karamat. Sekitar pukul 10.00 Wita, polisi berhasil mengamankan Agus tanpa perlawanan.
- Penulis: Admin Soal Buol
Saat ini belum ada komentar