Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Buol Paparkan Ranperda RPJMD 2025 -2029, Arah Baru Pembangunan Lima Tahun ke Depan!

Bupati Buol Paparkan Ranperda RPJMD 2025 -2029, Arah Baru Pembangunan Lima Tahun ke Depan!

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol menjadi momentum penting ketika Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rabu 3 September 2025.

Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Buol tetap mengacu pada arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025–2045 dan selaras dengan RPJPD Kabupaten Buol 2025–2045.

“Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi menjadi kompas pembangunan agar Buol bergerak maju secara terarah dan berkesinambungan,” ucapnya.

Visi pembangunan yang diusung, yakni Mewujudkan Buol Agamis sebagai Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan, dirumuskan untuk memperkuat identitas daerah sekaligus menjawab tantangan global.

Visi itu kemudian dijabarkan ke dalam tujuh program prioritas dengan label khas seperti Buol Hebat, Buol Makmur, Buol Sigap, Buol Nyaman, Buol Harmoni, Buol Merata, dan Buol Lancar.

Program tersebut, menurut Bupati, menyentuh berbagai aspek mulai dari peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi inklusif, penataan tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan UMKM disebut akan menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, RPJMD ini juga menekankan penguatan nilai keagamaan, kebudayaan, serta kesejahteraan sosial.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Negeri Buol Paparkan Capaian Penegakan Hukum pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

    Kejaksaan Negeri Buol Paparkan Capaian Penegakan Hukum pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Soal Buol – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang. Mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Buol merilis capaian kinerja penegakan hukum khususnya pada penanganan tindak pidana korupsi […]

  • Konten “Orang Hilang” di Medsos Disorot, Kuasa Hukum Bupati Buol Serahkan Bukti ke Polda Sulteng!

    Konten “Orang Hilang” di Medsos Disorot, Kuasa Hukum Bupati Buol Serahkan Bukti ke Polda Sulteng!

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Soalbuol.com — Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten di media sosial kini memasuki tahap pendalaman awal oleh penyidik Direktorat Siber Polda Sulawesi Tengah. Pada Rabu (9/9/2026), Jamrin Zainas, SH, MH, selaku Penasihat Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Buol sekaligus kuasa hukum keluarga H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, mendampingi kliennya melakukan […]

  • Pengusaha Peti di Hutan Bugu Diduga Telanjangi Hukum dan Lumpuhkan Kewenangan APH

    Pengusaha Peti di Hutan Bugu Diduga Telanjangi Hukum dan Lumpuhkan Kewenangan APH

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Soal Buol – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Bugu, perbatasan Kabupaten Buol–Gorontalo, kini tak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Hukum seolah dipermalukan di ruang terbuka. Aparat Penegak Hukum (APH) pun diduga dilucuti kewenangannya, memunculkan kesan kuat bahwa hukum tunduk pada mafia berduit. Satu nama berinisial DRSN mendadak menjadi sorotan publik. Sosok ini diduga […]

  • Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Soal buol – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejari Buol, Senin (27/10). Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas eksekutorial kejaksaan sesuai dengan putusan pengadilan. “Pemusnahan barang […]

  • DPD AGPAII Kabupaten Buol Gelar Raker, Susun Program Kerja Lima Tahun ke Depan

    DPD AGPAII Kabupaten Buol Gelar Raker, Susun Program Kerja Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Buol masa bakti 2026–2031 menggelar Rapat Kerja (Raker) sebagai langkah awal mematangkan arah dan program strategis organisasi untuk lima tahun ke depan. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Biau, […]

  • Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Siap Bentangkan Karpet Merah Untuk Investor, Ini Janjinya!

    Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Siap Bentangkan Karpet Merah Untuk Investor, Ini Janjinya!

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengajak para investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Buol dengan komitmen investasi yang menguntungkan masyarakat, daerah, serta tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dalam pernyataannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Buol siap memberikan berbagai kemudahan sebagai bentuk dukungan terhadap iklim investasi yang sehat dan kompetitif. “Tabe Bapak Ibu Tiloduduyaka tandanio, […]

expand_less