Program Jaga Desa, Kejari Buol Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
- print Cetak

Program Jaga Desa, Kejari Buol Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan, (Foto : Admin).
Soalbuol.com, Buol – Kejaksaan Negeri Kabupaten Buol meluncurkan sebuah inisiatif baru dalam rangka memperkuat pengelolaan keuangan desa dengan menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Garda Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buol. Kamis 23 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa terkait penerangan hukum dan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Buol Adhitya Trisanto menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa dilaksanakan sebagai tindakan preventif atau pencegahan potensi penyalahgunaan dana desa.
“Dengan menempatkan Kejaksaan sebagai mitra, penasihat, pengacara Negara dan pengawas kepala desa serta aparat desa. Program diharapkan dapat mendorong perangkat desa memahami dan menerapkan aturan hukum yang relevan, khususnya dalam pengelolaan dana dan aset desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program Jaga Desa bertujuan memperkuat pembangunan desa, sesuai dengan Asta Cita Kejaksaan.
Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa, yang mempermudah pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset desa
“Kejaksaan berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa, serta mencegah berbagai kendala, seperti potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar