Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Tak Terbukti Melanggar, DKPP Putuskan Tolak Seluruh Gugatan Pengadu Terhadap Bawaslu Morut

Tak Terbukti Melanggar, DKPP Putuskan Tolak Seluruh Gugatan Pengadu Terhadap Bawaslu Morut

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • print Cetak

Soalbuol.com, Morut – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak seluruh isi gugatan yang diadukan pengadu terhadap Bawaslu Kabupaten Morowali Utara.
Bawaslu Morut dinilai sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan tidak ada bukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

“Menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi nama baik ketua dan anggota Bawaslu Morut,” demikian isi keputusan DKPP.

Dalam sidang sebelumnya, pihak pengadu yakni Karsena Aristoteles, warga Kolonodale (Morut), mengajukan pengaduan yang intinya menilai bahwa Bawaslu telah melanggar kode etik.

Salah satu hal yang disoroti adalah pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Morut tertanggal 22 Maret 2024 yang dinilai melanggar karena sudah melewati batas waktu sesuai ketentuan pasal 71 (ayat 2) UU nomor 10 Tahun 2016.

Namun dalam persidangan, pokok pengaduan itu ternyata terbantahkan karena semua proses sudah berjalan sebagaimana mestinya yakni pembatalan pelantikan yang ditandatangani Bupati Morut, pengajuan pelantikan, turunnya persetujuan pelantikan dari Mendagri hingga pelantikan kembali tanggal 26 Juli 2024.

“Membaca pengaduan pengadu, mendengar keterangan pengadu, mendengar keterangan para teradu, mendengar keterangan saksi, mendengar keterangan pihak terkait, memeriksa dan mempelajari semua bukti dan dokumen yang diajukan pengadu dan teradu, terungkap fakta bahwa para teradu (Bawaslu) susah melakukan pengawasan sesuai ketentuan,” jelas Ketua DKPP Heddy Lugito.

Dengan fakta-fakta tersebut DKPP menyimpulkan bahwa:


Pertama, teradu I, II, III (ketua dan anggota Bawaslu Morut) tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.


Kedua, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju POPDA Sulteng 2026, Buol Fokus Benahi Sarana dan Layanan Pendukung

    Menuju POPDA Sulteng 2026, Buol Fokus Benahi Sarana dan Layanan Pendukung

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Buol. Kesempatan menjadi tuan rumah ajang olahraga pelajar tingkat provinsi ini dimanfaatkan untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat pembinaan atlet-atlet muda berprestasi. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi […]

  • Dituding Memeras Pengusaha Tambang, Kapolsek Paleleh : Itu Fitnah, Kita Akan Proses!

    Dituding Memeras Pengusaha Tambang, Kapolsek Paleleh : Itu Fitnah, Kita Akan Proses!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Tuduhan pemerasan yang menyeret nama Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, terkait aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayahnya, langsung dibantah keras. Dengan nada tegas dan penuh keyakinan, perwira polisi ini menyebut tudingan itu sebagai fitnah keji yang mencoreng integritasnya sebagai penegak hukum. Saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (4/7/2025), Iptu Ridwan […]

  • Launching Film “Dua Lebih Baik” Kolaborasi Dinas P2KBP3A Buol dan PT MCI Sukses Digelar di Distoria Cafe

    Launching Film “Dua Lebih Baik” Kolaborasi Dinas P2KBP3A Buol dan PT MCI Sukses Digelar di Distoria Cafe

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Soal Buol – Peluncuran film pendek berjudul “Dua Lebih Baik” yang digagas Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol bekerja sama dengan PT Media Creative Indonesia (MCI) sukses dilaksanakan di Distoria Café, Selasa malam (9/12/2025). Acara berlangsung meriah, hangat, dan penuh kebersamaan dengan kehadiran puluhan tamu undangan serta pengunjung umum. Kepala Dinas P2KBP3A Buol, Muh. Rizal Naukoko, dalam […]

  • Gubernur Sulteng Dukung Penuh Rembuk Budaya Buol 2025!

    Gubernur Sulteng Dukung Penuh Rembuk Budaya Buol 2025!

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Soal Buol – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memulai kunjungan kerja perdananya sejak dilantik dengan memilih Kabupaten Buol sebagai destinasi pertama. Selasa 27 Mei 2025. Dalam kunjungannya, Anwar Hafid mendapat sambutan hangat dari Raja Buol, permaisuri, perangkat kerajaan, serta tokoh-tokoh adat setempat. Ia juga dianugerahi gelar kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kepeduliannya terhadap […]

  • Film Pendek “Dua Lebih Baik” Siap Launching, Produksi Resmi Difinalisasi

    Film Pendek “Dua Lebih Baik” Siap Launching, Produksi Resmi Difinalisasi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Soal Buol – Rapat penyelesaian film digelar sebagai tahap akhir untuk memastikan seluruh rangkaian produksi mulai dari pra-produksi, produksi, hingga pasca-produksi telah rampung sepenuhnya dan menghasilkan produk akhir berupa film yang siap dirilis ke publik. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang  P2KBP3A, Wahida, bersama sutradara film, Wirdan, CEO PT MCI Moh. Asri, serta tim […]

  • Dinas PUPR Buol dan BWS Sinkronkan Pembangunan Irigasi TA 2025-2026

    Dinas PUPR Buol dan BWS Sinkronkan Pembangunan Irigasi TA 2025-2026

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol terus memperkuat dukungannya terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Kepala Dinas PUPR Buol, Darsyad, menggelar rapat koordinasi strategis bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tengah serta kontraktor pelaksana PT Nindya Karya, Senin (22/12/2025), bertempat di kantor BWS Sulawesi III, Palu. Rapat tersebut difokuskan pada […]

expand_less