Perjuangkan Kemandirian Daerah, Bupati Buol Minta Pemerintah Pusat Segera Terbitkan SK WPR
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
- print Cetak

Soal Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan ini membahas isu transfer ke daerah, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta peluang peningkatan pendapatan daerah dari sektor sumber daya alam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Banggar DPR RI, H. Muhidin Said, turut dihadiri para anggota Banggar DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam forum tersebut, Bupati Buol menyampaikan usulan konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia menyoroti pentingnya percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah legalisasi aktivitas tambang rakyat yang berpotensi besar mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Buol memiliki potensi emas yang cukup besar. Berdasarkan catatan sejarah, sejak masa pemerintahan Belanda, sekitar 3.000 ton emas pernah diangkut dari wilayah Buol. Namun hingga kini, daerah kami belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sementara izin usaha pertambangan yang ada belum dikelola optimal,” ujar Risharyudi.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar