Perjuangkan Kemandirian Daerah, Bupati Buol Minta Pemerintah Pusat Segera Terbitkan SK WPR
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
- print Cetak

Sejak dilantik pada Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Buol telah mengusulkan penetapan WPR dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah.
Bupati berharap Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dapat segera menerbitkan SK penetapan WPR agar masyarakat dapat mengelola SDA secara legal dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan penerbitan SK WPR, sehingga daerah dapat bergerak mandiri dan memaksimalkan potensi sumber daya alam,” kata Risharyudi.
Ia menutup penyampaiannya dengan harapan agar hasil kunjungan kerja Banggar DPR RI kali ini dapat mendorong kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak pada daerah, terutama dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar