Gubernur Sulteng Dorong Tambang Di Desa Bodi Jadi Percontohan Koperasi Rakyat Yang Ramah Lingkungan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

Soal Buol, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat di Desa Bodi, Kabupaten Buol, perlu mendapatkan perlindungan dan penguatan agar masyarakat setempat benar-benar menjadi pengelola utama sumber daya di wilayahnya.
“IPR ini untuk rakyat, untuk masyarakat setempat. Saya setuju koperasi dibentuk, tapi jangan sampai hanya atas nama warga sementara pengurusnya dari luar,” ujar Gubernur dalam pertemuan bersama Camat, Kepala Desa Bodi, dan para ketua koperasi tambang rakyat di Palu, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, koperasi merupakan wadah sah dan berkeadilan bagi masyarakat dalam mengelola potensi tambang. Pemerintah daerah, kata dia, akan memberikan dukungan penuh kepada koperasi yang beroperasi sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan lokal.
Tekankan Legalitas dan Kepastian Hukum
Gubernur menegaskan pentingnya kegiatan pertambangan yang berizin dan sesuai ketentuan hukum agar mudah diawasi dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Kalau legal, mudah diatur. Tapi kalau ilegal, susah diatur. Kalau sudah legal, maka yang legal itulah yang mengatur,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama kegiatan tambang di Desa Bodi memiliki izin resmi, tidak bertentangan dengan aturan lingkungan, serta dilengkapi surat dari Bupati, maka aktivitas tersebut sah dijalankan.
Kemitraan Harus Adil
Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama antara koperasi tambang dengan investor, namun masyarakat tetap harus menjadi pengendali utama.
“Investor silakan masuk, tapi masyarakat pemilik koperasi harus tetap jadi pengendali. Kesepakatannya diatur bersama di lapangan,” katanya.
Investor diharapkan berkontribusi dalam pembiayaan dan teknologi, sementara pembagian hasil dilakukan secara transparan dan adil.
Jaga Sungai, Jaga Citra Tambang Rakyat
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar