Bupati Buol Gandeng DJP, Layanan Pajak Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan pajak pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPP Pratama Palu, Jumat (26/9/2025), dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Menurut Bupati Risharyudi, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buol dalam mendukung penguatan penerimaan pajak. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik yang menyediakan layanan pajak, masyarakat kini lebih mudah mengurus kebutuhan perpajakan,” ujarnya
Kabupaten Buol saat ini telah memiliki MPP yang terintegrasi dengan layanan perpajakan. Keberadaan MPP diharapkan tidak hanya mempercepat urusan administrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar