Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Pemkab Buol Dapat Dukungan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- print Cetak

Soalbuol.com — Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan kembali membuahkan hasil. Ruas jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dipastikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21.828.884.000 melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pekerjaan ruas jalan Negeri Lama–Modo I yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Saat ini, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu penyelesaian revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PU sebelum dilanjutkan ke tahapan lelang.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, ST, setelah mengikuti rapat bersama Kepala Balai, Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah terkait alokasi dana IJD.
“Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang,” ujar Darsyad.
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM menyebut keberhasilan mendapatkan anggaran tersebut tidak datang begitu saja. Menurutnya, diperlukan perjuangan dan komunikasi berulang kali dengan pemerintah pusat, termasuk mendatangi DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati menggambarkan perjuangan tersebut dengan istilah “mengamen” sebagai bentuk kegigihan dalam memohon dukungan anggaran untuk pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, seorang kepala daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat. Sebab, pembangunan infrastruktur berskala besar tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
Risharyudi menegaskan, jika dirinya hanya berada di Buol tanpa melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, maka sejumlah ruas jalan strategis yang kini mendapatkan perhatian belum tentu bisa terealisasi.
“Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya,” tegasnya.
Ruas jalan Negeri Lama–Modo I merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat. Dengan panjang mencapai 17,09 kilometer, peningkatan kualitas jalan tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta konektivitas antarwilayah di Kabupaten Buol.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar