Truk Angkut Pasir Didapati Melebihi Kapasitas, Dishub dan Satpol PP Buol Turun Tangan
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com — Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melakukan penertiban terhadap armada angkutan material pasir di Kelurahan Kali Bambu Kuning, Rabu (9/9/2026).
Operasi tersebut menyasar kendaraan roda empat hingga truk pengangkut material yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas operasional. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban pengguna jalan.
Dalam kegiatan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan pengangkut pasir yang tidak dilengkapi penutup terpal secara memadai. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan material berceceran di sepanjang jalan raya dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, tim gabungan juga mendatangi lokasi pengangkutan material yang memanfaatkan alat berat.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit dump truck yang mengangkut muatan melebihi batas kapasitas. Kendaraan itu diketahui milik perusahaan galian C yang berlokasi di lingkungan Tabodok.
Sebagai langkah awal, petugas memberikan imbauan dan sosialisasi secara langsung kepada pengemudi serta pihak manajemen perusahaan. Para pemilik usaha diminta memastikan setiap armada menggunakan penutup terpal yang memadai dan tidak mengangkut material melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar