Bupati Buol Tegaskan, ASN Langgar Disiplin Siap Dipecat !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- print Cetak

“Ini adalah upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di daerah. Pemerintah Kabupaten Buol sedang berbenah menuju good and clean governance dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, efisiensi, penegakan hukum, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” ujar Risharyudi.
Sepanjang 2025, Tim Penegakan Disiplin ASN Kabupaten Buol telah menangani berbagai kasus pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk perkara perceraian ASN.
Risharyudi menegaskan, penegakan disiplin bukan semata-mata hukuman, melainkan juga pembinaan.
“Disiplin adalah pondasi etika kerja ASN. Dengan keterbukaan informasi ini, saya berharap ASN di Kabupaten Buol semakin disiplin, berdedikasi, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” katanya.
Kepala BKPSDM Buol, Asrarudin, menambahkan bahwa selain penjatuhan sanksi, pihaknya juga rutin melakukan pembinaan preventif melalui sosialisasi peraturan disiplin, pembekalan etika birokrasi, serta penguatan pengawasan melekat di tiap unit kerja.
“Harapannya, pelanggaran disiplin semakin berkurang. ASN harus sadar bahwa kedisiplinan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah sekaligus pelayanan optimal bagi masyarakat,” ucap Asrarudin.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar