Bupati Risharyudi Dorong Pemanfaatan Hutan Sosial Sebagai Motor Ketahanan Pangan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Selasa, 2 Des 2025
- print Cetak

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menunjukkan komitmen dalam mendorong pembangunan sektor kehutanan dan pangan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Senin (1/12/5).
Forum ini dibuka langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Balai Perhutanan Sosial Manado, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, camat, lurah, kepala desa, serta pihak investor dari PT Yusri Multi Guna Abadi.
Dalam paparannya, perwakilan Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, I Wayan Susanto, menegaskan bahwa lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan, yakni sekitar 4,25 juta hektare. Potensi besar ini bukan hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga menjadi sumber penguatan ekonomi masyarakat apabila dikelola dengan tepat.
Ia menyampaikan bahwa meningkatnya aktivitas berbasis lahan kerap memicu konflik pemanfaatan ruang. Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan Perhutanan Sosial sebagai langkah penyelesaian tenurial sekaligus membuka akses legal bagi masyarakat.
Program ini telah kembali masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat menjadi aktor utama. Konflik yang sebelumnya muncul dapat dialihkan menjadi kerja sama produktif dengan pendekatan agroforestry, hilirisasi hasil hutan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan agenda prioritas daerah untuk mewujudkan Buol sebagai wilayah agamis dan agropolitan yang maju.
Dirinya mengungkapkan bahwa Buol termasuk dalam lima daerah yang ditetapkan Kementerian Desa PDTT sebagai kawasan terpadu mandiri pada penghujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kawasan tersebut berlokasi di Kecamatan Paleleh.
Menurut Bupati, legalisasi pemanfaatan lahan dalam skema perhutanan sosial menjadi krusial untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi, termasuk varietas durian ekspor.
“Jika pengelolaan 500 hektare lahan perhutanan sosial dapat kita wujudkan, itu akan menjadi momentum penting bagi Buol. Toli-Toli telah membuktikan bahwa 1 hektare durian bisa memberi nilai hingga Rp3 miliar per tahun. Ini peluang besar bagi masyarakat kita,” tegasnya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar