Amankan Sejumlah Barang Bukti, Resnarkoba Polres Buol Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Buol.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis dini hari (4/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial SJ (29) dan DR (21), yang merupakan warga setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 8 paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,94 gram, 10 sachet plastik bekas pakai, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa pelat nomor.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar