Dekatkan Layanan ke Masyarakat, KP2KP Buol Buka Pojok Pajak di Desa dan Kecamatan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Soal Buol – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol kembali memperluas jangkauan layanan perpajakan kepada masyarakat dengan membuka Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan di sejumlah wilayah Kabupaten Buol.
Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk membantu wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 secara mudah, cepat, dan tepat waktu, khususnya melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala KP2KP Buol, Bayu Reza Hadi Putranto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DJP untuk mendekatkan pelayanan perpajakan langsung ke masyarakat, terutama di tingkat desa dan kecamatan.
“Melalui Pojok Pajak ini, kami ingin memastikan wajib pajak tidak mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung, mendapatkan pendampingan pengisian SPT, sekaligus memahami kewajiban perpajakan dengan benar,” ujar Bayu Reza, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, pembukaan Pojok Pajak juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat seiring penerapan sistem Coretax DJP yang memerlukan pemahaman teknis dari wajib pajak.
“Kami berharap dengan layanan langsung di lapangan, tidak ada lagi kendala akses maupun keterbatasan pemahaman. Target kami, seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara lancar dan tepat waktu,” tambahnya.
Sebelumnya, sejak 23 Januari 2026, KP2KP Buol telah melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menggelar kelas pajak bagi guru, tenaga kesehatan, dan anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Buol.
Sebagai tindak lanjut, Pojok Pajak dijadwalkan berlangsung selama empat hari di dua lokasi berbeda, yakni:
2–3 Februari 2026 di Kantor Desa Labuton
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar