Dorong Investasi Daerah, Bupati Buol Siapkan RDTR untuk Empat Kecamatan pada 2026
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- print Cetak

Proses penyusunan RDTR di kedua wilayah tersebut telah memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) I untuk membahas kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan. Kegiatan itu sebelumnya dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyusunan RDTR di Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.
Dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan daerah tersebut, empat kecamatan di Kabupaten Buol kini masuk dalam proses penyusunan dokumen RDTR pada tahun anggaran 2026.
Penyusunan RDTR diharapkan menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih terarah dan terintegrasi, sehingga pemanfaatan wilayah dapat disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan pembangunan masing-masing kecamatan.
Selain menjadi pedoman dalam pengembangan wilayah, RDTR juga diharapkan mendukung kepastian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha dan investor, sekaligus membantu pemerintah daerah mengarahkan pembangunan secara terencana.
Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemerintah Kabupaten Buol berupaya memperkuat fondasi penataan ruang sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, peningkatan daya saing, dan pengembangan investasi yang berkelanjutan.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar