Mahkamah Konsititusi Nilai Sengketa Pilkada Buol Tidak Jelas Kandaskan PHPU Bupati Buol, Bowo-Nasir Resmi Akan Dilantik 20 Februari !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
- print Cetak

Dengan selesainya proses hukum di MK, KPUD Kabupaten Buol menindaklanjuti penetapan pasangan terpilih. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, H. Risharyudi Triwibowo (Bowo) dan Nasir Daimaroto akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buol periode 2024-2029.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang dalam rapat pleno terbuka, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada, meskipun terdapat berbagai kendala dan hambatan dalam proses pemilihan beberapa bulan yang lalu.
Menurut Nanang, meskipun tantangan tersebut sempat menghadirkan kesulitan, KPU tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melaksanakan tahapan-tahapan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah melalui berbagai proses yang panjang, akhirnya kami dapat menetapkan pasangan calon terpilih ini,” tambahnya.
Pihaknya berharap dengan adanya penetapan ini, pemerintahan Kabupaten Buol akan menjadi lebih baik, dan proses demokrasi yang telah berjalan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar