Pemkab Buol Matangkan Lima Regulasi Daerah di Kanwil Kemenkumham Sulteng
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mematangkan lima rancangan regulasi daerah melalui rapat harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025).
Regulasi tersebut mencakup ranperda dan ranperbup yang dinilai strategis bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Buol, Moh Kasim, hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Ikhlasiani, serta tim Bagian Hukum Setda. Rapat dipimpin oleh Sofyan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Lima rancangan regulasi yang dibahas terdiri dari Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta empat ranperbup, yakni Pedoman Manajemen Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Standarisasi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Administrator dan Pengawas.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar