Polres Buol Ringkus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, TKP di Tempat Mengaji!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month 6 jam yang lalu

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku ditangkap setelah terbukti berulang kali melakukan aksi bejatnya di Kabupaten Buol.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, mengungkapkan, perbuatan cabul tersebut dilakukan sebanyak enam kali di waktu yang berbeda pada September 2024. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, yang biasanya dipakai anak-anak untuk belajar mengaji.
“Pelaku memanfaatkan situasi ketika anak-anak lain sudah pulang. Saat korban sedang menunggu jemputan orang tuanya, pelaku melancarkan aksinya,” jelas AKP Jordan.
Ia menegaskan bahwa kasus pencabulan anak adalah tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami telah mengamankan pelaku, mengumpulkan bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” tambahnya.
- Penulis: Admin Soal Buol
Saat ini belum ada komentar