Semarak HUT RI ke-81, Pemkab Buol Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum bulan kemerdekaan sebagai sarana memperkuat patriotisme dan rasa bangga sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menginstruksikan kepada para camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT/RW untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama periode 1 hingga 30 Agustus 2026.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diajak mengisi kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif, antara lain bekerja dengan jujur, menjaga persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya gotong royong, serta menaati ketentuan hukum.
Bupati turut mendorong gerakan swadaya dan partisipasi sukarela dari masyarakat maupun pejabat yang hadir. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menyediakan bendera Merah Putih yang layak dan membagikannya kepada warga yang belum memiliki bendera.
Menurutnya, pemilihan lokasi pencanangan yang bertepatan dengan Car Free Day bukan tanpa alasan. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang masyarakat untuk berolahraga, tetapi juga menjadi wadah memperkuat kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong.
Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Buol yang ditandai dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap semangat mengibarkan Merah Putih tidak hanya menjadi seremonial setiap bulan Agustus, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar