Aturan Terbaru ASN
Sah! ASN Kini Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Bisa Dari Rumah ?
- calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
- visibility 221
- 0Komentar
Soal Buol, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengesahkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN secara Fleksibel di Lingkungan Instansi Pemerintah. Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas dengan skema kerja fleksibel, atau yang dikenal […]


