Bupati Buol Paparkan Ranperda RPJMD 2025 -2029, Arah Baru Pembangunan Lima Tahun ke Depan!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol menjadi momentum penting ketika Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rabu 3 September 2025.
Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Buol tetap mengacu pada arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025–2045 dan selaras dengan RPJPD Kabupaten Buol 2025–2045.
“Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi menjadi kompas pembangunan agar Buol bergerak maju secara terarah dan berkesinambungan,” ucapnya.
Visi pembangunan yang diusung, yakni Mewujudkan Buol Agamis sebagai Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan, dirumuskan untuk memperkuat identitas daerah sekaligus menjawab tantangan global.
Visi itu kemudian dijabarkan ke dalam tujuh program prioritas dengan label khas seperti Buol Hebat, Buol Makmur, Buol Sigap, Buol Nyaman, Buol Harmoni, Buol Merata, dan Buol Lancar.
Program tersebut, menurut Bupati, menyentuh berbagai aspek mulai dari peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi inklusif, penataan tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
Sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan UMKM disebut akan menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, RPJMD ini juga menekankan penguatan nilai keagamaan, kebudayaan, serta kesejahteraan sosial.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar