APBD Perubahan 2026, Bupati Buol Minta OPD Pangkas Belanja Tak Substansial
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

Soalbuol.com — Pemerintah Kabupaten Buol mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 2 Kantor PPKAD Kabupaten Buol, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para Kasubag Perencanaan se-Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Bupati Buol menekankan pentingnya efisiensi dan realokasi anggaran di tengah kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat.
Menurutnya, efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas pemangkasan anggaran, tetapi harus diarahkan pada penataan kembali belanja agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi bukan sekadar memotong angka, melainkan realokasi dan efektivitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta memberikan dampak atau outcome yang nyata bagi masyarakat dan OPD masing-masing,” tegas Bupati.
Bupati juga memaparkan kondisi fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah maupun desa. Keterbatasan anggaran tersebut turut berdampak pada kemampuan pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, Kabupaten Buol menjadi salah satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur sebesar Rp47 miliar.
Alokasi tersebut, kata Bupati, turut membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa yang sebelumnya sempat tertunda selama empat bulan.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan dalam sisa empat bulan tahun anggaran berjalan. Di antaranya pembangunan dan penanganan jalan, rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pembiayaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) sebesar Rp1,5 miliar, serta persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Morowali.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar