Bupati Buol Tegaskan, ASN Langgar Disiplin Siap Dipecat !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menekankan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat tidak segan-segan akan diberhentikan.
Pernyataan itu disampaikan Rabu (24/9/2025) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol, yang dipimpin Kepala Badan, Asrarudin.

- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar