Bupati Buol Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- print Cetak

Soal Buol – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.
Imbauan ini disampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Buol.
Risharyudi meminta masyarakat, pelaku usaha, serta pengelola tempat hiburan agar tidak menggelar kegiatan hura-hura yang berpotensi menimbulkan keramaian dan gangguan ketertiban umum. Ia menegaskan larangan menyalakan kembang api dan petasan, meniup terompet, menggunakan knalpot bising, hingga mendirikan panggung hiburan di ruang terbuka.
Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi, arak-arakan, maupun pawai kendaraan bermotor di jalan raya karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan memicu konflik antarwarga.
“Aparat keamanan akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban umum sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Risharyudi.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar