Menuju Era B50, Bupati Buol Dorong Sinergi Sawit Berkelanjutan dan Ketahanan Energi Nasional
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Soalbuol.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwowo, bersama jajaran Badan Pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) melakukan audiensi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta. Jakarta, 2 Juni 2026.
Pertemuan strategis tersebut membahas implementasi kebijakan nasional mandatori Biofuel B50 yang akan resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Umum AKPSI yang juga Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, Ketua Harian AKPSI sekaligus Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, serta sejumlah kepala daerah anggota AKPSI, di antaranya Bupati Seruyan dan Bupati Dharmasraya.
Kebijakan mandatori Biofuel B50 merupakan langkah besar pemerintah dalam mendorong transisi energi nasional melalui penggunaan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit (CPO) dan 50 persen solar fosil. Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran bahan bakar nabati dengan komposisi setinggi 50 persen.
Penerapan B50 diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan energi nasional. Selain mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 19 juta ton CPO dalam negeri setiap tahun, sehingga membuka peluang besar bagi daerah-daerah penghasil sawit untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar