Pesta Miras di Kompleks Masjid Agung Dibubarkan, Dua Anak Muda Diamankan Satpol PP Buol
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- print Cetak

Soal Buol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah anak muda di sekitar Kompleks Masjid Agung Buol, Kecamatan Biau, Sabtu malam (7/2/2026).
Dalam patroli rutin tersebut, dua orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Patroli wilayah rutin yang digelar dalam rangka penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tibum Satpol PP Buol, Heris N. Kadir, SE, didampingi Kasi Operasional Juari H. Mokodompis, S.IP, bersama 23 personel.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Biau, di antaranya Anjungan Leok I, kawasan Leok II, Kompleks Masjid Agung, hingga area perkantoran Bupati Buol.
Saat menyisir kawasan Leok II, tepatnya di sekitar Masjid Agung Buol, petugas mendapati sekelompok anak muda yang diduga tengah berpesta miras. Mengetahui kedatangan petugas, sebagian besar dari mereka melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Buol.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar