Hutan Bugu Terancam! Alat Berat Diduga Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Soal Buol – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Bugu, Kabupaten Buol, kembali memicu keresahan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan di kawasan hutan, tepatnya di jalur yang melintasi hutan desa Kwala Besar dan Baturata, Kecamatan Paleleh.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sedikitnya delapan unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan berada dan beroperasi di sekitar aliran sungai serta kawasan hutan. Keberadaan alat berat tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal, meskipun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga.
“Kami melihat langsung alat berat beroperasi di kawasan hutan dan dekat aliran sungai. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi saat musim hujan karena bisa memicu banjir dan longsor,” ungkapnya, Rabu (04/02/2026).
Selain dugaan aktivitas PETI, warga juga menyoroti lalu lintas alat berat yang melintasi jalan desa dan jalur produksi pertanian. Kondisi tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas pertanian warga.
“Jalan desa yang biasa kami gunakan ke kebun rusak parah karena sering dilewati alat berat,” tambahnya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar