Tak Perlu Ribet! Warga Buol Kini Bisa Lapor Satpol PP Cukup Lewat WhatsApp
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan inovasi layanan pengaduan masyarakat SAPAR (Satpol Menyapa Masyarakat) berbasis WhatsApp.
Inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Buol.
Melalui SAPAR, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satpol PP maupun mengunduh aplikasi khusus. Warga cukup menggunakan WhatsApp untuk menyampaikan laporan secara praktis dari mana saja.
Sistem tersebut juga dilengkapi dengan fitur Auto-Responder yang terintegrasi dengan sistem pencatatan data berbasis Spreadsheet. Setiap laporan yang masuk dapat direkam secara sistematis untuk kemudian diteruskan kepada petugas atau regu yang bertugas.
Laporan yang diterima selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut di lapangan sesuai kondisi dan tingkat urgensinya.
Kasatpol PP Kabupaten Buol menyampaikan bahwa kehadiran SAPAR merupakan bagian dari langkah transformasi pelayanan di lingkungan Satpol PP agar lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengembangan SAPAR juga terus dilakukan dengan menambahkan berbagai fitur operasional guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas. Selain penguatan sistem, kesiapan sumber daya manusia turut menjadi perhatian melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi admin, operator, hingga petugas yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut laporan masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar