Bupati Buol Blak-blakan, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Pembangunan Terancam Mandek!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
- print Cetak

Soal Buol – Bupati Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, H. Risharyudi Triwibowo, MM, dalam sambutannya saat Open House di kediamannya di Leok II, Kecamatan Biau, pada 31 Maret 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati Buol dengan tegas menyatakan bahwa Kabupaten Buol tidak mampu membayar gaji PPPK tahap 1 dan 2.
Menurutnya, meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK melalui APBD, hal itu hanya berlaku bagi daerah yang memiliki anggaran cukup.
“Artinya, kita diberi kewenangan, tetapi tetap ditarik ulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Risharyudi menjelaskan bahwa jika Pemkab Buol tetap memaksakan pembayaran gaji PPPK tahap 1 dan 2, maka dampaknya akan sangat besar bagi pembangunan daerah.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar