Bupati Buol Dorong Seluruh Kekayaan Budaya Daerah Mendapat Perlindungan Hak Cipta
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- print Cetak

Soalbuol.com — Pemerintah Kabupaten Buol bersama TP PKK Kabupaten Buol mendorong perlindungan terhadap seluruh kekayaan budaya daerah agar memiliki kepastian hukum sekaligus dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Upaya tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Penegasan Hak Cipta Karya Seni Rupa Motif Batik Buol “Bodul Ilo Bvuoyo”, yang berlangsung di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Rabu (16/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, empat motif batik yang mendapatkan penegasan hak cipta merupakan karya Amri, S.H. Karya tersebut mendapat apresiasi karena dinilai turut mengangkat identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Buol melalui seni batik.
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menegaskan bahwa perlindungan hak cipta tidak boleh berhenti pada karya batik. Menurutnya, berbagai bentuk kekayaan budaya Buol perlu diinventarisasi dan didorong untuk memperoleh perlindungan hukum.
“Saya minta tolong untuk menginventarisasi semua bentuk budaya Buol, baik budaya yang dibuat oleh manusia berupa tulisan, lagu, benda, maupun karya-karya lainnya yang belum mendapatkan hak cipta. Kita urus supaya mendapatkan perlindungan hak cipta,” ujar Bupati.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar