Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki legalitas, penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat sertifikasi aset daerah sebagai bentuk kepastian hukum, mengoptimalkan digitalisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi, serta memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah, termasuk penerapan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System).
Kehadiran Bupati Buol bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buol dalam rakor tersebut menjadi bukti nyata dukungan terhadap agenda nasional pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan. Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen menindaklanjuti berbagai arahan yang dihasilkan melalui percepatan penataan aset daerah, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar