Desa Lakuan Buol Tercatat Satu-satunya Desa di Kec Lakea yang Konsisten Benahi Pajak PBB-P2
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- print Cetak

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi rekonsiliasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Lakuan, Kecamatan Lakea, Jumat (26/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi data serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Camat Lakea yang diwakili Kasi Pemerintahan Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Lakuan yang dinilai proaktif dalam mendukung pemungutan PBB-P2. Ia menyebut Kecamatan Lakea secara berturut-turut mampu meraih peringkat kedua tercepat dalam pelaporan pajak.
“Desa Lakuan menjadi satu-satunya desa yang berinisiatif melakukan pembenahan data PBB-P2. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Kepala Desa Lakuan, Ramdan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus pembaruan data objek dan subjek pajak. Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kendala, seperti wajib pajak berdomisili di luar desa, objek pajak yang belum tercatat, hingga perubahan kondisi alam yang memengaruhi keberadaan objek pajak.
“Validasi data akan mulai diterapkan untuk tahun pajak 2026,” kata Ramdan.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar