Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Dinilai Cacat Prosedur, Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Tempuh RALB

Dinilai Cacat Prosedur, Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Tempuh RALB

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

Soal Buol – Panitia Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Tani Plasma Amanah memastikan pelaksanaan RALB pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Winangun, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

RALB ini ditempuh sebagai langkah legal, sah, dan konstitusional untuk memulihkan tata kelola koperasi yang selama bertahun-tahun dinilai bermasalah.

Pelaksanaan RALB merupakan tindak lanjut atas penolakan resmi anggota terhadap hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang sebelumnya digelar oleh pengurus lama. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pelanggaran hukum dan prosedural, di antaranya berakhirnya masa jabatan pengurus dan badan pengawas sejak 2024, tidak terlaksananya RAT selama beberapa tahun, ketiadaan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan yang transparan, serta pelaksanaan RAT yang dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri KUKM Nomor 19 Tahun 2015.

“RAT yang dilaksanakan oleh pengurus dengan masa jabatan telah berakhir merupakan tindakan cacat kewenangan. Seluruh keputusan di dalamnya, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas, tidak memiliki legitimasi hukum,” tegas Panitia RALB dalam keterangannya.

Panitia menambahkan, selama periode kepengurusan sebelumnya, anggota tidak memperoleh hak-hak dasarnya sebagai pemilik koperasi. Hal tersebut mencakup akses terhadap laporan keuangan, kejelasan Sisa Hasil Usaha (SHU) kebun plasma, serta ruang demokrasi dalam pengambilan keputusan, kondisi yang bertentangan dengan tujuan koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perkoperasian.

Sebagai respons atas situasi tersebut, anggota koperasi secara sah telah membentuk Panitia RALB melalui rapat anggota yang dituangkan dalam Berita Acara tertanggal 12 Januari 2026, serta telah dikoordinasikan dengan unsur Pemerintah Daerah.

RALB dipandang sebagai forum tertinggi dan satu-satunya yang sah untuk menyelamatkan koperasi, mengembalikan kedaulatan anggota, dan menata ulang kepengurusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RALB akan membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis, meliputi penegasan penolakan hasil RAT, langkah-langkah penyelamatan kelembagaan koperasi, penetapan atau penyesuaian AD/ART bila diperlukan, serta pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas yang sah dan legitimate.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas P2KBP3A Buol Sosialisasikan Puspaga di Kecamatan Bokat

    Dinas P2KBP3A Buol Sosialisasikan Puspaga di Kecamatan Bokat

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Buol melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahida, S.Sos, melaksanakan sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Kecamatan Bokat, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan Puspaga sebagai pusat konsultasi, edukasi, dan pendampingan keluarga guna mewujudkan keluarga yang […]

  • Polsek Paleleh Tertibkan Balap Liar, Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

    Polsek Paleleh Tertibkan Balap Liar, Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Soal Buol – Menyambut bulan suci Ramadan, Polsek Paleleh semakin gencar menggelar patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini dilakukan terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi aksi balap liar oleh remaja setelah salat Subuh. Senin 3 Maret 2025. Personel Polsek Paleleh terlihat aktif melakukan patroli di Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh. Langkah […]

  • STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dilaporkan hilang di sekitar wilayah Bunobogu, Kabupaten Buol, pada 13 Desember 2025. STNK tersebut diketahui milik kendaraan Toyota Avanza 1.3 G M/T dengan nomor polisi DN 1030 FB atas nama Saprudin A. Kotae. Pemilik STNK berharap kepada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar dapat menghubungi pihak […]

  • Wujud Kepedulian Terhadap Pegawai, PLT Dirut Perumdam Motanang Kunjungi Karyawan Yang Sedang Sakit

    Wujud Kepedulian Terhadap Pegawai, PLT Dirut Perumdam Motanang Kunjungi Karyawan Yang Sedang Sakit

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumdam Motanang Buol, Abd. Nasir Konio, menunjukkan kepeduliannya terhadap jajaran internal perusahaan dengan melakukan kunjungan langsung kepada salah satu karyawan yang sedang mengalami sakit, Selasa (tanggal menyesuaikan). Selasa 25 November 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral dari pimpinan perusahaan kepada pegawai yang tengah menjalani […]

  • Sebanyak 1.070 PPPK Di Enrekang Akan Dirumahkan Hingga Kondisi Keuangan Stabil

    Sebanyak 1.070 PPPK Di Enrekang Akan Dirumahkan Hingga Kondisi Keuangan Stabil

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menyiapkan langkah untuk merumahkan sementara sebanyak 1.070 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2026. Keputusan ini dianggap sebagai opsi efisiensi dalam menghadapi tekanan keuangan daerah. Plt. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, menjelaskan bahwa para PPPK yang menjadi target adalah angkatan 2021 dan 2022 kelompok yang kontraknya rata-rata […]

  • Pendaftaran Jalan Santai Harlah PKB ke-28 Resmi Dibuka Hari Ini, Berhadiah Utama Umrah!

    Pendaftaran Jalan Santai Harlah PKB ke-28 Resmi Dibuka Hari Ini, Berhadiah Utama Umrah!

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pendaftaran peserta Jalan Santai Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 Kabupaten Buol resmi dibuka mulai Sabtu, 25 Juli 2026. Masyarakat diajak untuk segera mendaftarkan diri dan ikut memeriahkan kegiatan yang akan digelar pada Minggu, 2 Agustus 2026. Panitia membuka Posko Pendaftaran di Pertigaan Masjid Agung Kabupaten Buol, yang melayani pendaftaran bagi […]

expand_less